Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 20 September 2021 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021). Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyempatkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang mayoritas menanyakan soal kapan PPKM akan berakhir.
Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa Bali maupun luar Jawa Bali, akan terus diberlakukan atau diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan. Menurut Luhut, perpanjangan PPKM ini dilakukan agar Indonesia tidak mengulangi kejadian yang sama terkait adanya gelombang kenaikan Covid 19 yang sebelumnya pernah terjadi. Selain itu, perpanjangan PPKM di Jawa Bali ini akan disertai evaluasi di setiap minggunya.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM Level Jawa Bali akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh Jawa Bali." "Nanti saya kira Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa Bali akan sama. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin. Lebih lanjut, Luhut menuturkan PPKM adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk memonitor mobilitas masyarakat.
Pasalnya, jika tidak ada PPKM, ditakutkan akan kembali terjadi gelombang Covid 19 seperti sebelumnya. Bahkan, Luhut mengaku pihaknya telah melihat pengalaman soal kenaikan kasus Covid 19 di berbagai negara. Untuk itu, ia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan negara lain.
"Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara." "Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain," ungkap Luhut. Diwartakan sebelumnya, pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali selama sepekan ke depan atau dari 14 20 September 2021.
Penyesuaian dilakukan seiring membaiknya situasi Pandemi Covid 19 di Jawa Bali. "Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan." "Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Penyesuaian tersebut antara lain dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 di Jawa Bali dengan kapasitas maksimal 50 persen penonton. "Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut. Mereka yang diperbolehkan masuk ke bioskop yakni yang berkategori hijau pada QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Adapun QR code artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap. Selama ini pengunjung dengan kategori hijau diperbolehkan mengakses fasilitas umum. "Hanya yang kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop," katanya.
Selain itu dalam PPKM selama sepekan ke depan, sejumlah lokasi wisata di wilayah level 3 dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. "Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota kota level 3," katanya.
Comment here