Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meninjau langsung lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Mahfud bertemu dengan Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kumham, Wakapolda, Wali Kota Tangerang, dan Kalapas. Melalui unggahan di akun Instagramnya Mahfud MD mengungkap hal tersebut.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang ini. Mengingat sebanyak 41 narapidana meninggal dunia akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari tersebut. "Atas nama pemerintah, saya sangat berbelasungkawa atas peristiwa kebakaran yang menyebabkan meninggalnya 41 warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu dinihari tadi, " tulisnya.
Mahfud MD juga menyampaikan terima kasih atas penanganan cepat setelah terjadi kebakaran. "Saya ucapkan terima kasih atas langkah langkah cepat yang telah dilakukan, termasuk penanganan pasca peristiwa kebakaran tersebut ," ungkapnya. Ia menyebut, pemerintah akan membentuk tim terkait identifikasi hingga komunikasi dengan keluarga korban.
"Langkah lebih lanjut, pemerintah membentuk tim untuk melakukan identifikasi lebih jauh termasuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban." "Tadi saya juga sempat bertemu dan berdialog dengan beberapa korban yang selamat, " tambahnya. Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membentuk lima tim terkait kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan itu.
Tim yang dibuat akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga. Tim pertama berisikan anggota yang bertugas melakukan identifikasi jenazah korban. Tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.
Sementara itu, tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban. Tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah. Terakhir, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) yang bertugas untuk memastikan informasi yang tepat dan benar agar segala hal disampaikan ke publik tidak simpang siur.
Dikutip dari , Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya. Hendro mengatakan, hasil olah TKP tidak bisa dikeluarkan hari ini juga. Sehingga, kemungkinan prosesnya akan berlangsung berhari hari.
Hendro tidak menampik ada beberapa saksi yang diperiksa intensif oleh kepolisian. Polisi memeriksa delapan saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini. Semua proses penyelidikan, kata Hendro, diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Comment here